Tuesday 22 November 2011

Kujang Yang Dinisbikan

Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generas. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system politik Kdan agama, adat istiadat, bahaasa, pakaian, bangunan dan karya seni. Kebudayaan yang hadir hari iini merupakan sebuah hasil regenerasi genetis dari para leluhur. tidak terbantahkan lagi indonesia sebagai kekayaan di tengah modernisasi yang kian gencar.
Adat istiadat yang merupakan suatu bagian dari kebudayaan itu sendiri harusnya relevan dengan kondisi zaman. Saling menghargai antar kebudayaan di negeri ini sungguh har yang harmonis dan dinamis dan setiap masyarakat adat berhak untuk membanggakan kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku adat yang ada di Indonesiasebagai kekayaan budaya.

" KUJANG " mempunyai kandungan makna filisofis yang luhur dan sangatlah sakral keberadaannya di mata masyarakat Sunda, karena rasa hormat dan cinta terhadap warisan budaya leluhurnya maka keberadaan kujangpun menjadi benda yang dikeramatkan dan disucikan, kaitannya dengan kasus yang menimpa Saudara Evi Silviadi memakai aksesoris pakaian Sunda yaitu Kujang, dan sedang melakukan tugasnya sebagai ketua FK. Kompepar Kab. Subang di TWA Gunung Tangkubanparahu harus masuk kemeja hijau ungkap Dewi Kania selaku Bendahara FK. Kompepar Kab. Subang ketika di minta tanggapannya terkait kasus Kujang yang mnisbkan nilai kujang yang sering disebut sebagai pisau. padahal Kujang dan Pisau itu jauh sekali berbeda, Pisau memiliki nilai Guna pakai sedang Kujang merupakan nilai Filosofis masyarakat Sunda. selain itu Pula beliau mengatakan " Sungguh ironis memang symbl dan nilai kebudayaan Sunda kini di masukan kedalam benda senjata tajam. karena mereka mengangngap bahwa terdakwa melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahuun 1951 ". 

Kujang sebagai sebagai symbol masyarakat Sunda yang dimasukan senjata tajam, padahal kalau kita flashback dalam sejarah dan antropology masyarakat Sunda, Kujang merupakan falsafah hidup orang Sunda yangn memiliki sebuah nilai, bukan sebuah alat. mengkategorikan kujang sebagai senjata tajam yang biasa dipakai untuk menikam atau melukai orang lain, maka fungsi Kujang telah dinisbikan.

Kejadian masuknya Kujang sebagai bagian dari adat istiadat dari suatu peradaban kebudayaan Sunda mengundang keprihatianan dari PDK KOSGORO 1957 Kabupaten Subang, Sekretaris PDK KOSGORO Kabupaten Subang Ahmad Baedhowie mengatakan " Masyarakat Sunda dan perngkat nilai kebudayaannya merupakan bagian dari Indonesia yang turut serta dalam mempertahankan NKRI dan ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan serta mempertahankan integritas bangsa, berharap kasus ini agar tidak lagi dibesar - besarkan yangn bisa memicu disintegritas bangsa dan menciptakan social distrust terhadap pemerintah dan penegak hukum dimata masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, dan memiliki kekhasan maupun identitas budaya masing - masing, akan tetapi tetap mampu menjadikan setitik persamaan sebagai nilai juang pemersatu ke-Bhinekaan ".

Demi keutuhan NKRI dan nilai sakral Bhineka Tunggal Ika bahwa Kujang maupun seluruh pusaka yang dimiliki oleh seluruh suku yang ada di Indonesia tidak lagi dikaitkan dengan UU Darurat, demi terjaganya kekayaan budaya bangsa Indonesia. (Bambang Nurdiansah)

0 comments:

Post a Comment

Please give your comment about this article

 
Design by Bambang Nurdiansah | Bloggerized by Dipa - dian-pracara.blogspot.com | Macys Printable Coupons