Wednesday 16 November 2011

Harga Dari Sebuah Toleransi

Undang-undang Republik Indonesia telah mengamanatkan bahwa setiap warga Negara  berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, seiring perjalanan dinamika kehidupan antar pemeluk agama saat ini sangat rentan adanya konflik yang diakibatkan perbedaan dan isu agama sampai tingkat tempat peribadatan. Kebebasan Masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama dan beribadat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan atau menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban, ini menjadi keharusan pemerintah dalam memeberikan perlindungan kepada para pemeluk agama.
Beberapa kejadian yang mengarah kepada perbedaan dan isu agama sampai tempat peribadatan, seperti yang terjadi di Manis Lor Kab. Kuningan ( penyegelan tempat peribadatan jemaat ahmadiyah ) Kab. Bekasi terjadi konflik Masyarakat dengan jemaat HKBP dan tgl 01 Okt 2010 terjadi pembakaran masjid jemaat ahmadiyah di Ciampea Kab. Bogor. 

Untuk itu, kami Barisan Toleransi Umat Subang ( BaTu Subang ), peduli serta menyikapi beberapa konflik maupun kejadian yang berlandaskan pada isu Agama, serta rumah peribadatan, sehingga kehidupan kerukunan umat beragama mengalami gangguan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan pengamalan ajaran Agama.

koordinator Aksi Bambang Nurdiansah sekaligus Ketua BaTU Subang mengungkapkan bahwa " peran aktip pemerintah serta aparat dalam menciptakan terwujudnya kerukunan Umat beragama di Kabupaten Subang dalam konteks toleransi agar konflik yang terjadi di daerah dengan membawa Isu Agama tidak harus terjadi di Kabupaten Subang". 

Berfungsinya keberadaan Forum kerkunan Umat beragama (FKUB) sebagai wadah dan media untuk mewujudkan adanya toleransi antar umat beragama di Kabupten Subang. selain itu adanyaketimpangan informasi dalam berbagai aspect serta ketidak seimbangan dalam mengungkap kejadian sebenarnya sering mengorbankan masyarakat awam karena ketidak tahuan masyarakat awam atas informasi yang sedang berkembang dan terjadi pada hari ini tambah ketua Batu dalam wawancara di Sekretariat BaTU Subang.

Subang merupakan bagian dari masyarakat Jawa Barat dan tidak lepas kemungkinan akan terjadi apabila pemrintah dan seluruh element masyarakat Subang tidak melakukan tindakan prepentive terhadap issue yang berkembang di satu dekade ini. Pemerintah Subang dan legislative seharusnya sudah selayaknya memebrikan kontribusi yang positive dalam menyelesaikan issue koflik SARA dan perusakan rumah Ibadat. agar terciptanya stabilitas dan harmonisasi antar lembaga daerah dan masyarakat secara keseluruhan.

Subang, 08  Oktober 2010

0 comments:

Post a Comment

Please give your comment about this article

 
Design by Bambang Nurdiansah | Bloggerized by Dipa - dian-pracara.blogspot.com | Macys Printable Coupons